Archive

Archive for November, 2019

Perpanjang STNK 5 Tahunan (Ganti Plat) Di Samsat Kota Bekasi

November 21, 2019 1 comment

Setelah sebelumnya saya posting mengenai cara pemblokiran kendaraan lama di Samsat Kota Bekasi. Pada kesempatan ini saya ingin menuliskan pengalaman Perpanjangan STNK 5 Tahunan (ganti plat), roda dua. Untuk roda 4 prosesnya sama.

Pertama tiba di gerbang Samsat Kota Bekasi, bilang ke Pak Petugas Jaga “mau cek fisik”, langsung di arahkan ke Gedung Cek Fisik, posisinya ada di samping kiri gedung utama Samsat Kota Bekasi, bentuknya seperti terowongan.

Ikuti barisan saja, saya cukup beruntung, karena sedang lengang. Saya basa-basi “Sudah boleh kan Pak untuk plat bulan 12?” (karna sekarang masih bulan 11).
Dijawab “Sudah, 60 hari sebelum pajak habis sudah bisa diproses”.
Langsung disuruh “Standar dua” kemudian nomor ramgka dan nomor mesin digesek dengan cekatan.
Hasil gesekan ditempel ke sebuah form. Setelah itu saya diarahkan untuk ke “Loket Cek Fisik”. Tapi parkir dulu kendaraan di tempat yang sudah disediakan. Dapat karcis parkir manual, bayar nanti saat keluar.

Saya langsung menuju Loket Cek Fisik, form yang tadi diisi dulu, lalu sertakan KTP & STNK asli, serahkan ke Loket Pendaftaran. Duduk tampan beberapa menit, lalu nama dipanggil. Diarahkan ke Pengecekan Progresif.

Ambil formulir lagi, dan isi lagi, lalu serahkan ke loket Progresif, sertakan juga Fotocopy KTP, STNK, BPKB, masing-masing satu lembar saja.
Duduk tampan lagi, nanti dipanggil.

Setelah ACC di pengecekan Progresif, diarahkan masuk ke Gedung Samsat. Cari loket Perpanjangan 5 Tahunan Roda Dua (untuk roda 4 silakan ke loket 5 tahunan roda 4).
Serahkan semua berkas, diminta untuk menunjukan BPKB Asli, lalu dapat nomor antrian. Duduk tampan, tunggu dipanggil di Kasir.

Kasir memanggil, bayar, jangan lupa serahkan nomor antrian tadi untuk dicap “lunas” oleh Kakak Petugas yang cantik.

Duduk tampan lagi, tunggu panggilan dari loket Penyerahan STNK.

Setelah STNK selesai, diarahkan untuk ambil plat di bagian belakang gedung samsat, dekat dengan tempat parkir motor & kantin.

Di loket Plat Nomor, serahkan STNK, lalu tunggu. Setelah beberapa menit nama dipanggil, Plat Nomor dan STNK diserahkan. Selesai.

Karna sedang lengang, proses saya dari awal sampai selesai perpanjangan 5 tahunan (ganti plat) tadi hanya menghabiskan waktu 90 menit. Konon jika sedang ramai waktu standarnya adalah 120 menit.

Semoga bermanfaat.

Categories: My Experience

Blokir Kendaraan Lama Di Samsat Kota Bekasi [2019]

November 14, 2019 Leave a comment

Kali ini saya ingin berbagi pengalaman memblokir kendaraan yang sudah berpindah tangan agar tidak menjadi pajak progresif.

Yang harus dipersiapkan:
– 1 lembar foto kopi KTP (nama sendiri)
– 1 lembar materai 6000
– Pulpen untuk mengisi form
– Air minum biar gak dehidrasi
– Gorengan jika diperlukan

Untuk pemblokiran atas nama orang lain perlu surat kuasa.
Oh iya, pemblokiran di Samsat Kota Bekasi hanya melayani kendaraan berdomisili Kota Bekasi.
Untuk kendaraan Kabupaten Bekasi, silakan ke Samsat Kabupaten Bekasi yang ada di Cikarang.

IMG_20191114_094549

Oke, langsung saja.
Setelah memarkir kendaraan di Samsat Kota Bekasi, langsung menuju loket progresif (ada di teras sebelah kanan gedung), minta formulir pemblokiran.

Isi formulir, pasang materai dan tanda tangan, sertakan foto kopi KTP, lalu serahkan kembali ke loket progresif (tempat tadi mengambil formulir).
Cari saja tempat duduk yang nyaman untuk menunggu, karna akan dipanggil menggunakan speaker yang cukup nyaring.

Setelah ACC dan dapat print-out daftar seluruh kendaraan atas nama pelapor (yang masih ada maupun yang sudah pindah tangan) diarahkan untuk ke Central Computer, di dalam gedung samsat.

Sebelum ke dalam, fotocopy dulu form pemblokiran yang sudah diisi tadi. Tempat fotocopy ada di belakang, kasih saja ke penjaga fotocopy, mereka sudah paham. Fotocopy 1 lembar harganya seribu rupiah, mirip harga Aqua di taman impian jaya ancol, melambung tinggi.

Lanjut masuk ke gedung, oh iya jangan lupa jaket dicopot dulu, dan pakai pakaian yang sopan bercelana panjang. Kalo pakai celana pendek dan sendal jepit, pasti disuruh pulang sama Pak Polisi. Huhuhu.

Langsung menuju Central Computer, serahkan berkas, dan tunggu dipanggil.
Setelah beberapa menit, panggilan datang, berkas pun beres.

Sudah selesai, kendaraan lama sudah terblokir. Dapat fotokopian form pemblokiran yang sudah dilegalisir dan dapat print-out daftar kendaraan yang masih dimiliki (kendaraan yang tadi diblokir sudah hilang dari daftar)

Ingat, segera blokir nomor kendaraan yang sudah berpindah tangan, kalau nomor mantan pacar ya liat sikon aja. Tabik.

Categories: Uncategorized